SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Sunday, August 19, 2018

Inilah Cara Mengecek Kelulusan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Pengumuman Prestest PPG tentu saja menjadi sesuatu yang dinantikan bagi Bapak/Ibu guru yang telah mengikuti ujian Pretset pada Bulan Mei 2018. Tetapi sebelum saya menunjukkan cara mengecek, harap diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
Setelah membaca beberapa hal penting di atas, berikut saya ajarkan cara mengecek Petest PPG Tahun 2018:
  1. Klik link berikut ini: Pretest PPG Bulan Mei 2018, kemudian akan muncul tampilan 
  2. Masukkan NUPTK atau Nomor Peserta UKG
  3. Jika anda dinyatakan lulus maka pada Hasil Akademik akan tertulis: "Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan" dan jika belum lulus akan tertulis: "Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan"

Selamat mencoba


Kisah Johanis : Sang Pahlawan Cilik Pemanjat Tiang Bendera


JONI : SAYA LARI, LEPAS SEPATU DAN PANJAT LANGSUNG MEMANG

TELAH LAHIR pahlawan baru di saat kita memperingati hari Kemerdekaan RI ke 73. Namanya JOHANIS GAMA MARCHAL LAU panggilannya JONI. Umur 14 tahun Kelas 7 di SMP Negeri Silawan Belu Atambua NTT. Dia anak kesembilan dari pejuang integrasi Timor-Timor yang memilih menjadi Warga Negara Indonesia.

Hari itu Jum'at 17 Agustus 2018 pagi hari sebetulnya Joni agak kurang sehat. Dia sakit perut. Oleh Papa Mama nya sebenarnya dia diminta istirahat di rumah. Tapi Joni bersikeras untuk mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73. Baginya melihat bendera Merah-putih berkibar di angkasa adalah kebahagiaan yang tiada tara.

Benar saja saat upacara yang dipimpin Wakil Bupati Belu itu baru dimulai, Joni tidak kuat berdiri dan minta beristirahat di tenda P3K yang disediakan Panitia. Semua awalnya biasa saja. Drama hidup Joni baru dimulai saat ada keributan pada saat proses pengibaran Bendera Merah Putih. Ada masalah di simpul tali di ujung atas tiang bendera. Panitia bingung tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada satupun manusia yang hadir saat itu tahu harus berbuat apa. 

JONI yang perutnya sakit seolah mendapat kekuatan yang luar biasa. Sakit perutnya tiba-tiba hilang. Entah kekuatan apa yang merasuki dia. "Saya lari, lepas sepatu, panjat langsung memang", ucapnya dengan dialek Timor yang khas. "Saya tidak mau Bendera Merah Putih saya tidak berkibar, hanya itu saja", tambahnya saat di wawancarai wartawan. Niat sederhana yang membuat hatiku mendung dan gerimis.

Aksi spontanitas JONI menunjukkan dia adalah patriot bangsa yang genuine. Tidak ada rekayasa. Di mata saya aksi sederhana JONI jauh lebih hebat dan heroik dibandingkan tindak-tanduk Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang harus "mundhuk-mundhuk" cium tangan buronan negara yang sangat tidak nasionalis. Sowan ke pelarian kriminal dengan menggunakan fasilitas dan uang negara adalah tindakan biadab pejabat negara. 

Aksi KECIL Joni tanpa diduga menjadi berita BESAR. Video anak kecil yang terengah-engah namun semangat tinggi memanjat tiang bendera setinggi lebih 11 meter tanpa alat bantu menjadi viral ke seluruh penjuru dunia. Dan sampai juga ke HP Presiden Jokowi. Dan babak baru kehidupan SI JONI KECIL sontak berubah menjadi terang benderang. Berbagai pihak mengganjar dengan hadiah dan beasiswa. Dan hari ini dengan diantar hampir semua pejabat NTT dan teman sekolah, Si Joni terbang dengan pesawat Batik Air menuju Istana Presiden di Jakarta.

PAHLAWAN KECIL ini hari ini menjadi TAMU KEHORMATAN DI ISTANA NEGARA. Dia akan dijamu oleh Presiden Jokowi di Istana. Dia juga akan menempati kursi VVIP pada saat opening ceremony Asian Games 2018 nanti malam.

Selamat datang di Jakarta nak.......
Saya doakan 30 tahun ke depan engkau akan jadi Gubernur DKI Jakarta. Biar bisa membenahi Ibukota Negara yang semakin kumuh karena kami salah memilih pemimpin.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang ikhlas, tulus dan apa adanya seperti Jokowi dan Johanis Gama Marschal Lau. Bukan pemimpin yang menari-nari kayak topeng monyet di atas Jeep mewah sambil bicara kemiskinan. Bukan juga pemimpin bertulang lunak yang gemulai dan mudah berganti peran, besok bernyanyi seronok dengan Dewi Persik, lusa pake baju gamis dengan tasbih di tangan.

JONI telah mengajarkan kepada kita semua apa arti nasionalisme, patriotisme, ketulusan dan kebanggaan menjadi anak bangsa.

Tuhan selalu besertamu, Nak !!!

Salam Satu Indonesia

Wednesday, July 25, 2018

Info Sertifikasi Guru : Enam Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Meminta SKTP


TUNJANGAN profesi guru merupakan salah satu hal penting dan paling dinanti-nantikan setiap triwulan sekali. Namun untuk mencairkan tunjangan tersebut, dibutuhkan beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti surat keterangan tunjangan profesi (SKTP).SKTP pun tidak serta merta diberikan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum meminta kepada pihak berwenang untuk segera diterbitkan SKTP:
  1. Pastikan sertifikat pendidik data kelulusan sudah sesuai dengan data base GTK dan telah diterbitkan nomor registrasi guru (NRG). Jika belum memiliki NRG, segera menghubungi dinas pendidikan/suku dinas pendidikan tempat guru mengajar untuk mengusulkan penerbitan NRG.
  1. Pastikan NUPTK sesuai dengan data base Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dan terhubung dengan NRG. Jika kesalahan dan perbaikan berkaitan dengan NUPTK, silakan hubungi operator dinas/suku dinas pendidikan setempat.
  1. Linearitas sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu menjadi syarat mutlak diakuinya jumlah jam mengajar (JJM). Jika tidak tidak linier dengan sertifikat pendidik segera mencari mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
  1. Pastikan Beban JJM terpenuhi dan sinkron di data pokok pendidikan (dapodik). Apabila seorang guru belum dapat memenuhi JJM mata pelajaran yang linier, yang bersangkutan dapat memenuhi JJM dari tugas tambahan yang diakui misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, ketua proram keahlian atau program studi, kepala unit produksi, kepala bengkel dengan melampirkan SK. Selain itu dapat menambah mengajar mata pelajaran yang linier di sekolah lain. Syaratnya adalah mengajar di sekolah induk minimal 6 JJM serta perhatikan kurikulum mata pelajaran JJM yang dipilih sebab beda kurikulum beda jumlah JJM yang diakui.
  1. Pastikan isian pada dapodik terkait status kepegawaian telah diisi dengan benar. Misalnya, jika PNS input NIP dan data data SK terakhir. Apabila status kepegawaian sebagai honor daerah dan GTY, inputlah sesuai SK terakhir.
  1. Pastikan data umur paling tinggi 60 tahun. Kalau seorang PNS dibuktikan dengan NIP. Apabila selain PTK data tanggal lahir di sertifikat pendidik dan NUPTK harus sama. Apabila ada perbedaan harus segera diperbaiki ke operator sekolah untuk diteruskan ke operator dinas dengan menunjukkan bukti bukti yang relevan.
Untuk diketahui, bahwa dalam menerbitkan SKTP guru diwajibkan untuk memberi data profil yang valid sebagai bahan yang akan diinput oleh operator sekolah. Guru dapat mengecek apakah profil data yang diinput oleh operator sekolah sudah benar atau belum.Untuk mengecek dapat dilihat di info GTK. Jika ada kesalahan serahkan kembali pada operator sekolah kemudian cetak info GTK dan serahkan ke operator dinas. Tanpa diterbitkannya SKTP, tunjangan profesi tidak akan cair.

Thursday, July 12, 2018

Pengumuman Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2018

Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.

Adapun persyaratannya antara lain:
  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
  3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
  4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
  5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
Dibutuhkan sebanyak 167 orang untuk ditempatkan di 162 Kabupaten/Kota. Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 4 Juli – 16 Juli 2018. Untuk pengumuman lengkap dapat diunduh di sini

Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran daring melalui rekrutmenpeksos.kemsos.go.id

Monday, July 2, 2018

Penting : Inilah Daftar Calon Peserta PPG Tahap 2 Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018


PENTING
Sesuai informasi yang diambil langsung dari Akun Facebook LPMP Sulawesi Tengah dan diketik kembali oleh Admin sehingga bisa bermanffat bagi banyak orang, diinformasikan sebagai berikut nama-nama Calon Peserta PPG Tahap 2 (Peserta Ujian Pretest Tahun 2017), di harapkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan di halaman Sertifikasi Guru atau pada link Konfirmasi Kesediaan paling lambat tanggal 2 Juli 2018.

Khusus untuk Peserta PPG yang melaksanakan ujian pada bulan Mei 2018 belum ada informasi.

Dalam daftar yang dirilis LPMP Sulawesi Tangah berjumlah 96 orang guru. Untuk info selanjutnya silahkan di cek pada daftar berikut :