Persyratan peserta :
- Peserta adalah kepala sekolah atau pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
 - Memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma IV (DIV) / Sartjana (S1)
 - Memiliki masa kerja sebagai kepala sekolah atau pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut dibuktikan dengan SK Pengangkatan
 - Tidak sedang dalam proses hukum atau menjalani hukuman disiplin
 - tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain
 - Belum pernah menjadi pemenang tingkat nasional di ajang yang sama dan atau pada pemilihan pengawas/kepala sekolah berprestasi tingkat nasional
 - Karya best practise asli dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis sebelumnya
 - Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya best practise
 
Semoga informasi ini bermanfaat



0 komentar:
Posting Komentar