Inilah Cara Mengecek Kelulusan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018 ~ SMP Kristen Ensa

Sunday, August 19, 2018

Inilah Cara Mengecek Kelulusan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Pengumuman Prestest PPG tentu saja menjadi sesuatu yang dinantikan bagi Bapak/Ibu guru yang telah mengikuti ujian Pretset pada Bulan Mei 2018. Tetapi sebelum saya menunjukkan cara mengecek, harap diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
Setelah membaca beberapa hal penting di atas, berikut saya ajarkan cara mengecek Petest PPG Tahun 2018:
  1. Klik link berikut ini: Pretest PPG Bulan Mei 2018, kemudian akan muncul tampilan 
  2. Masukkan NUPTK atau Nomor Peserta UKG
  3. Jika anda dinyatakan lulus maka pada Hasil Akademik akan tertulis: "Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan" dan jika belum lulus akan tertulis: "Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan"

Selamat mencoba


0 comments:

Post a Comment