SMP Kristen Ensa: Pendidikan

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, December 13, 2017

Ujian Nasional 2018, Matematika Akan Ada Soal Isian Singkat





Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemendikbud, pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 terdapat perbedaan dalam komposisi soal terutama dalam pelajaran Matematika. Pada pelaksanaan UN 2018 nantinua akan ada soal isian singkat pada mata pelajaran Matematika. Kebijakan baru ini diterapkan untuk mengukur kemampuan siswa melalui soal yang menggunakan kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills).

Isian singkat untuk mata pelajaran matematika ini tidak sama dengan esai. Namun, akan ada mekanisme penilaian atau scoring khusus untuk jawaban berupa isian singkat. Saat ini BSNP dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru mengembangkan soal UN dengan jawaban isian singkat untuk mata pelajaran matematika. Ke depan, secara bertahap akan dikembangkan pula soal dengan jawaban isian singkat untuk mata pelajaran lain.

Sejak bulan Agustus 2017, BSNP telah menerbitkan Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat diunduh di laman https://www.kemdikbud.go.id. Kisi-kisi soal UN dibuat BSNP bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.


Kisi-kisi yang telah diterbitkan itu mencakup untuk semua soal, sehingga bisa dijadikan sebagai soal pilihan ganda maupun isian singkat.


x

Thursday, September 28, 2017

Cara Mendaftar di Website Kesharlindung Dikdas Kemdikbud

KESHARLINDUNGDIKMEN adalah singkatan dari Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Guru Pendidikan Menengah yang merupakan program Direktorat Pembinaan Guru Dikdas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dalam Memberikan Apresiasi, Penghargaan, dan Perlindungan bagi guru Dikdas.
Guru sebagai tenaga profesional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Dari portal tersebut teman-teman guru SD dan SMP bisa memantau kegiatan seperti Bimbingan Teknis, Seminar, atau pun Lomba tingkat Nasional.

Jika teman- teman guru belum terdaftar, berikut saya paparkan cara mendaftar pada laman kesharlindung dikmen:
1. Silahkan klik laman KESHARLINDUNG DIKDAS
2. Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini

3. Pilih Daftar. Setelah itu akan muncul tampilan,


Perhatikan bahwa semua data harus terisi dengan benar. Email yang didaftarkan haruslah email aktif.

4. Setelah data terisi dengan benar klik "Daftar" dibagian bawah Form Pendaftaran Peserta.
5. Buka email yang didaftarkan dan klik link aktivasi yang dikirimkan kesharlindung dikmen
6. Setelah aktivasi, silahkan login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.


Semoga panduan ini bisa bermanfaat.

Wednesday, July 5, 2017

Kemendikbud Mengadakan Seleksi Penerimaan Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SILN 2017

Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Luar Negeri yang akan berakhir masa tugasnya, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS untuk menjadi tenaga pengajar di beberapa Sekolah Indonesia Luar Negeri yang memenuhi syarat dan memiliki minat untuk diangkat menjadi guru dan Tenaga Kependidikan dengan perjanjian kerja selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.

A. Persyaratan Umum.
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia maksimal 40 tahun per tanggal 1 Januari 2017
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak  dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
  7. Mampu mengajar mutltisubject
B. Persyaratan Khusus
  1. Berijazah minimal S-1 sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2,75
  2. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik
  3. Memiliki hasil Uji Kompetensi Guru
  4. Memiliki NUPTK
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada bidang yang diampu
  6. Khusus pelamar Tata Usaha, memiliki pengalaman bekerja minimal 5 (lima) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan dan aplikasi dapodik
  7. TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0. Khusus calon guru Sekolah Indonesia Riyadh dan Cairo diutamakan yang memiliki kemampuan bahasa tambahan yaitu bahasa Arab
  8. Diuatamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar seperti : Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll
Adapun mata pelajaran atau yang diterima yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
  4. Ilmu Pengetahuan Sosial
  5. Guru Kelas
  6. Seni Budaya
  7. Matematika
  8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  9. Taman Kanak-Kanak (PAUD)
  10. Pendidikan Agama Islam
  11. Tenaga Kependidikan
Untuk informasi Tata Cara Pendaftaran dan Info selanjutnya, silahkan di download 

Friday, June 23, 2017

Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri Penugasan 2018


Kesempatan terbaik bagi generasi muda indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) membuka kesempatan bagi pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyebaran bahasa negara melalui pengajaran BIPA di berbagai lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Untuk memilih calon tenaga pengajar yang paling siap dan memenuhi syarat, PPSDK akan melaksanakan seleksi yang meliputi tahapan sebagai berikut.


PERSYARATAN
Calon tenaga pengajar wajib memenuhi persyaratan berikut.
  1. Berkewarganegaraan Indonesia
  2. Berusia 24—50 tahun pada 1 Desember 2017
  3. Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 (diutamakan dari jurusan bahasa dan lulusan S-2)
  4. Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
  5. Tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan/atau tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada 2018
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
  8. Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat perjanjian penugasan
  9. Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI
  10. Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing
  11. Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja sesuai dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta)
  12. Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIPA pada jalur informal)
  13. Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
  14. Mampu melaksanakan penelitian
  15. Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan
  16. Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
  17. Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia
Untuk informasi lebih lengkap silahkan download:
1. Pengumuman BIPA
2. Lampiran Format Surat Izin Atasan serta Surat Rekomendasi Senior BIPA
3. Lampiran CV Bahasa Inggris
4. Lampiran Daftar Riwayat Hidup


Saturday, June 17, 2017

Kemendikbud : Penerapan Sekolah Lima Hari Dilakukan Secara Bertahap






Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Tetapi dalam pelaksanaannya dalam pertimbangan ketersediaan sarana dan prasana maka Kemendikbud tidak memaksakan sekolah yang belum siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Hal ini dipertegas oleh Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa tidak benar bahwa ini berlaku langsung semua (sekolah) pukul rata, tanpa memperhatikan keberadaan sekolah.
Baca juga:
Peran Kepala Dinas Propinsi dan Kepala Dinas Kabupaten serta Yayasan Penyelenggara memiliki peran dalam menilai dan menentukan apakah sekolah di daerah binaannya sudah siap melaksanakan atau belum. Beberapa kondisi yang perlu diperhatikan yaitu sumber daya sekolah, mulai dari tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana, serta akses transportasi belum memadai, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Hal ini berarti bahwa sekolah-sekolah tidak harus (melaksanakan Permendikbud) pada tahun pelajaran 2017/2018.

Selain itu sekolah-sekolah yang oleh karena kondisi yang mengancam keselamatan dan keamanan peserta didik dan karena terhalang transportasi yang sulit juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan Permendikbud tersebut.

Menurut data Kemendikbud, saat ini telah terdapat kurang lebih 9.830 sekolah yang siap melaksanakan full day school. Tentunya sekolah-sekolah tersebut telah dipersiapkan sumber daya manusia yang siap pakai dan guru-guru sekolah tersebut telah diberikan pelatihan.

Kemendikbud berharap sekolah pelaksana full day school tersebut tiap tahunnya akan bertambah tentunya dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana, Sumber Daya Manusia dan keamanan dan kenyaman lingkungan sekolah.