Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran Selama 5 Hari ~ SMP Kristen Ensa

Thursday 15 June 2017

Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran Selama 5 Hari


Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H menjadi 5 hari. Awalnya cuti bersama hanya ditetapkan selama 4 hari yakni tanggal 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 atau pada hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat. Penetapan tanggal 23 Juni ini secara resmi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No.18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 15 Juni 2017.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan, bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438H jatuh pada 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017.

Selain tanggal 23 Juni, dalam Keputusan Presiden teraebut juga ditetapkan bahwa tanggal 26 Desember 2017 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Tentunya ini merupakan berita bahagia bagi ASN karena penambahan cuti bersama ini sama sekali tidak mengurangi Hak Cuti Tahunan ASN.



0 comments:

Post a Comment