SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Monday 21 June 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022


Selamat Datang Calon Peserta Didik baru di SMP Kristen GKST Ensa.

SMP kristen GKST Ensa Tahun Pelajaran 2021/2022 menerima peserta didik baru dengan mekanisme pendaftaran secara offline dan online sebagai berikut :

  1. Pendaftaran Offline (Tatap Muka) mulai tanggal 7 Juni - 19 Juni 2021
  2. Pendaftaran Online mulai tanggal 21 Juni - 9 Juli 2021
  3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan tanggal 12 - 14 Juli 2021
Persyaratan Pendaftaran :

  1. Formulir Pendaftaran (Bisa Secara Online)
  2. Surat Keterangan Lulus (Fotocopy)
  3. Akte Kelahiran (Fotocopy)
  4. Kartu Keluarga (Fotocopy)
  5. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar
  6. Kartu KIP / PKH (bagi yang memiliki)
Jika pendaftaran secara offline (tatap muka), persyaratan pendaftaran dapat diantar langsung ke sekolah. Bagi calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara online, berkas pendaftaran dapat dilengkapi mulai tanggal 12 Juli 2021. Setiap calon peserta didik baik yang telah mendaftar langsung ke sekolah wajib mengisi formulir registrasi secara online pada link berikut ini : 


Salam Hangat
Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday 29 September 2020

Penjelasan Penggunan Kuota Internet dari Kemendikbud

Insan pendidikan sepatutnya berterima kasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim yang telah meluncurkan bantuan kuota internet bagi pendidik dan peserta didik jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Bantuan Kuota internet ini sendiri akan berlaku selama 4 bulan mulai September sampai Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 Gb per bulan
  2. Peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK mendapatkan 35 GB per bulan
  3. Pendidik jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK mendapatkan 42 Gb per bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa mendapatkan 50 Gb per bulan
Adapun rincian setiap kuota internet yang di peroleh adalah :

  1. Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sebesar 5 Gb
  2. Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran sebesar sisa kuota umum.
Kuota Umum sebesar 5 Gb dapat digunakan oleh Peserta didik dan Pendidik tanpa batasan aplikasi dengan artian bahwa kuota 5 Gb dapat digunakan bebas untuk mengakses laman dan aplikasi manapun, sedangkan untuk Kuota Belajar hanya bisa digunakan pada aplikasi yang telah ditentukan oleh Kemendikbud dan ini wajib digunakan sebagai sumber belajar dan mengunduh sumber-sumber belajar siswa.

Daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
1. Aplikasi

2. Video Conference

3. Website

Besar harapan Mas Menteri bahwa kuota internet ini benar-benar digunakan oleh siswa untuk mengakses sumber belajar yang telah disediakan.

Tuesday 23 June 2020

Info Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Kristen GKST Ensa Tahun 2020


Halo adik-adik calon Peserta Didik Baru. Ayo bergabung dengan SMP Kristen GKST Ensa. Saat ini Pendaftaran Peserta Didik Baru telah dibuka mulai tanggal 23 Juni - 11 Juli 2020.

Persyaratannya gampang kok. Yuk simak persyaratannya.
  1. Surat Keterangan Lulus
  2. Fotocopy Akte Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Kartu KIP/KPS/PKH (bagi yang memiliki)
  5. Pas Foto 3 x 4 (Seragam Putih Biru). Jika belum ada. Bisa menyusul.
Pendaftaran dibuka dengan dua cara.
  1. Sekretariat PPDB dibuka mulai pukul 08.30 - 09.30 mulai tanggal 23 Juni - 29 Juni. Pendaftaran Peserta Didik Baru tetap dibuka sampai tanggal 11 Juli 2020.
  2. Pendaftaran Online melalui link PPDB 2020 sampai tanggal 11 Juli 2020.
Kami tunggu ya....!!
Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia PPDB :

1. M Lampome, S.E. (082151013958) Ketua
2. K Lumira (082271513045)


Friday 5 June 2020

Pengumuman Kelulusan Kelas 9 SMP Kristen GKST Ensa Tahun Pelajaran 2019/2020


Tidak terasa tahun pelajaran 2019/2020 bagi Peserta Didik Kelas 9 telah berakhir hari ini, Jumat 5 Juni 2020 bersamaan dengan diumumkannya nama-nama siswa yang Lulus dan Belum Lulus. Prosesi Pelepasan Lulusan tahun ini tidak dapat dilaksanakan sebagaimana tahun sebelumnya, bahkan jabatan tangan pun mungkin tidak terlaksana oeh karena dampak Penyebaran Virus Covid-19.

Tetapi kondisi itu tidak akan menghalangi usaha dan perjuangan untuk tetap belajar walaupun hanya dari rumah.

Bagi kelas 9, selamat atas keberhasilan yang diraih, dan bagi yang belum agar tetap setia untuk mengikuti proses pembelajaran yang ada.

Selanjutnya untuk mengakses dan mengunduh (download) Pengumuman Kelulusan, Surat Keterangan Kelakuan Baik dan Keterangan Prestasi silahkan mengakses/mengklik gambar di bawah ini:





Friday 15 May 2020

PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR , PENENTUAN KELULUSAN DAN KENAIKAN KELAS DI MASA PANDEMI COVID 19


Sejak diberlakukannyas social distancing memberi dampak bagi pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah karena penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan. Pilihan kebijakan untuk belajar di rumah sudah tepat dilakukan dalam kondisi seperti saat ini. Institusi pendidikan diwajibkan untuk mengalihkan pertemuan kelas menjadi pertemuan daring ataupun tugas rumah guna meminimalkan pertemuan satu sama lain disuatu ruangan yang sama dalam jarak yang dekat serta menghindari kerumunan menggunakan perantara teknologi.
Berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin peserta didik. guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan  kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut terdiri atas Ujian Nasional, proses belajar mengajar di rumah, ujian sekolah untuk kelulusan, kenaikan kelas, penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sejak terbitnya surat edaran ini masih banyak
pertanyaan-pertanyaan dari kepala sekolah dan guru terkait implementasi konkrit dari surat edaran tersebut terutama tentang kegiatan belajar dari rumah, penentuan kelulusan dan penentuan kenaikan kelas.
Untuk menjamin kegiatan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, penentuan kelulusan  dan kenaikan kelas dapat dipahami dengan baik oleh semua pelaku pendidikan maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan(LPMP) sebagai unit pelaksana teknis kementerian di Daerah memandang perlu menyusun juknis contoh kegiatan belajar mengajar, kelulusan dan kenaikan kelas di masa pandemic Covid-19. Juknis contoh ini diharapkan dapat menjadi referensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Sulawesi Tengah untuk membuat juknis di daerah masing-masing.

UNTUK ETUNJUK SECARA LENGKAP DAPAT DIBACA PADA FILE BERIKUT INI: