INFO PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN MASA TANGGAP DARURAT PENYEBARAN VIRUS COVID-19 ~ SMP Kristen Ensa

Monday 30 March 2020

INFO PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN MASA TANGGAP DARURAT PENYEBARAN VIRUS COVID-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:423.7/165/Dis.Dikbud, Tentang Pembatalan Pelaksanaan  Ujian Nasional (UN) Satuan Pendidikan  SMP, SMA, SMK di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan mempertimbangkan kesehatan lahir dan bathin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah, maka di sampaikan sebagai berikut:

Mekanisme Pelaksanaan Ujian  Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US):
  • Ujian Nasional (UN) untuk Satuan Pendidikan SMP MTs, Paket B/Wustha dan Paket C dibatalkan;
  • Dengan  dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  • Ujian sekolah tingkat satuan pendidikan SD dan SMP sederajat serta Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C tidak boleh dilaksanakan dengan mengumpulkan siswa.
Mekanisme Pelaksanaan Ujian:
  1. Ujian dilaksanakan Online bagi  satuan  pendidikan  yang  memiliki fasilitas.
  2. Bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas, naskah Soal dibagikan ke rumah  masing-masing peserta   didik  oleh petugas/guru yang telah di SK kan oleh Kepala   Sekolah
  3. Peserta didik akan  menjawab pertanyaan dalam naskah soal dirumah dengan waktu yang telah diatur oleh  satuan pendidikan;
  4. Peserta didik mengerjakan lembar jawaban secara mandiri dan jujur dibuktikan dengan di tandatangani Orang tua/wali peserta didik di lembar jawaban tersebut;
  5. Naskah    soal   tes   Online  maupun   tes   tertulis    akan    didistribusikan     ke satuan   pendidikan  masing-masing   sesuai   jadwal   yang   telah   ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara
  6. Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah satuan pendidikan SMP pada tanggal 6 - 11 April 2020
Mekanisme Pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas
  1. Mekanisme pelaksanaan Ujian Akhir Semester untuk ujian kenaikan kelas menunggu perkembangan  Covid-19;
  2. Apabila  masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dianggap belum berakhir hingga waktu pelaksanaan Ujian Akhir Semester yang telah dijadwalkan dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Morowali Utara tahun  pelajaran 2019/2020 yakni pada tanggal 15 - 20 Juni 2020, maka ujian kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk fortofolio  nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Proses Belajar dari RumahDalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 libur (pembelajaran dirumah) diperpanjang sampai tanggal, 24 April 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait dengan Corona Virus Disease (Covid-19).

Untuk lebih lengkap silahkan di download SURAT EDARAN KADISDIKBUD

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah

A.B. Mena, S.Pd., M.Pd

0 comments:

Post a Comment