SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Sunday, March 12, 2017

Info Olimpiade Guru Nasional Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2017! Berikut Pedomannya

Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu bersaing dalam era global. 

Untuk itu perlu diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN). 

Peserta OGN tahun 2017 adalah guru SMA/SMK Mata Pelajaran Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penjasorkes

Selain itu juga OGN tahun 2017 diikuti oleh Guru SD sebagai guru kelas dan Guru SMP dengan mata pelajaran: Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. 

Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional. Pedoman yang disusun memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan OGN dari seleksi peserta tingkat Provinsi sampai dengan penentuan pemenang pada tingkat nasional.


Pedoman Pelaksanaan OGN Jenjang SD, SMP Tahun 2017 KLIK DISINI

Pedoman Pelaksanaan OGN Jenjang SMA/SMK Tahun 2017 KLIK DISINI


Friday, March 3, 2017

Anda Lulusan SMA Ingin Menjadi CPNS? Simak Info Berikut


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Putera-Puteri terbaik bangsa untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 melalui Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan. Penerimaan ini diumumkan secara resmi pada laman KemenPANRB dengan pengumuman nomor : 125/S.SM.01.00/2017.

Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna/Taruni diselenggarakan oleh 8 kementerian/lembaga yaitu:
  1. Kementerian Keuangan / PKN Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN). Jumlah yang akan diterima sebanyak 4920 orang.
  2. Kementerian Dalam Negeri / Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jumlah yang akan diterima sebanyak 1689 orang.
  3. Kementerian Perhubungan / Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Jumlah yang akan diterima sebanyak 165 orang.
  4. Kementerian Hukum dan HAM / Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM). Jumlah yang akan diterima sebanyak 500 orang.
  5. Badan Intelijen Negara / Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Jumlah yang akan diterima sebanyak 124 orang.
  6. Badan Pusat Statistik / Sekolah tinggi Ilmu Statistik. Jumlah yang akan diterima sebanyak 600 orang.
  7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika/Sekolah tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG). Jumlah yang akan diterima sebanyak 250 orang.
  8. Lembaga Sandi Negara / Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN). Jumlah yang akan diterima sebanyak 100 orang.
Pendaftaran di buka mulai tanggal 9 - 31 Maret 2017 dan pendaftaran dilakukan secara online pada website www.panselnas.id

Untuk selengkapnya simak gambar berikut.


Aturan Baru Kemendikbud Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS Tahun 2017


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang baru yaitu Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH untuk menjadi acuan bagi sekolah dalam menggunakan Dana BOS secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.

Dalam Permendikbud ini juga mengatur mengenai besaran yang diterima oleh setiap satuan sekolah. Perhitungan jumlah BOS untuk sekolah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: 
1. Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih, BOS yang diterima oleh sekolah dihitung sebagai berikut: 
  1. SD/SDLB BOS = jumlah peserta didik x Rp 800.000,- 
  2.  SMP/SMPLB/ Sekolah Terintegrasi/SMP Satap BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.000.000,- 
  3. SMA/SMALB BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.400.000,- 
  4. SMK BOS = jumlah peserta didik x Rp 1.400.000,- 
  5. SLB (dengan peserta didik lintas jenjang) BOS = (jumlah peserta didik tingkat SD x Rp 800.000,-) + (jumlah peserta didik tingkat SMP x Rp 1.000.000,-) + (jumlah peserta didik tingkat SMA x Rp 1.400.000,-) Bila hasil perhitungan jumlah dana kurang dari Rp 84.000.000,-, maka jumlah dana minimal yang diterima SLB tersebut sebesar Rp 84.000.000,-.

2. Sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 (sekolah kecil), BOS yang diterima oleh sekolah dihitung sebagai berikut: 
  1. SD BOS = 60 x Rp 800.000,- 
  2. SMP/SMP Sekolah Terintegrasi/SMP Satap BOS = 60 x Rp 1.000.000,-
  3. SDLB yang berdiri sendiri (tidak menjadi satu dengan SMPLB/SMALB) BOS = 60 x Rp 800.000,- 
  4. SMPLB yang berdiri sendiri (tidak menjadi satu dengan SDLB/SMALB) BOS = 60 x Rp 1.000.000,- 
  5. SMALB yang berdiri sendiri (tidak menjadi satu dengan SDLB/SMPLB) BOS = 60 x Rp 1.400.000,- 6.) SLB yang memiliki peserta didik lintas jenjang, atau sekolah luar biasa dengan satu manajemen antara SDLB, dan/atau SMPLB, dan/atau SMALB BOS = 60 x Rp 1.400.000,-
Untuk informasi lebih jelas silahkan Download PERMENDIKBUD NO. 8 TAHUN 2017


Thursday, March 2, 2017

Info Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir Tenaga Kesehatan TNI Tahun 2017

Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2017 ini kembali membuka kesempatan bagi Putra-Putri terbaik Bangsa untuk menjadi Calon Perwira Prajurit Karir tenaga kesehatan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Februari - 31 Maret 2017.

Cara pendaftaran yaitu:
  1. Calon mendaftar secara online melalui Internet dengan website : http://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran
  2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran
  3. Membawa dokumen asli : Surat pendaftaran, Akte Kelahiran, KTP. SKHUN SD, SLTP, SMA, Raport SLTA Sederajat, Ijazah Kesarjanaan atau Diploma, sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya, bagi Jurusan kedokteran melampirkan transkrip nilai UKD/UKDGI, pas photo hitam putih dan berwarna, pakaian kemeja ukuran 4x6 : 20 lembar.
  4. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari Kelurahan/Kecamatan
  5. Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir



Jurusan yang akan diterima adalah:
  1. Kedokteran Umum / Gigi
  2. Farmasi / Apoteker
  3. Analis Kesehatan
  4. Keperawatan (Ners)
  5. Rekam Medis
  6. Radiologi
Untuk niformasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman Rekrutmen TNI

Tuesday, February 28, 2017

Lowongan Kerja: Ingin Berkarir Sebagai Pegawai PLN ? Inilah Infonya


PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kembali membuka lowongan kerja kesempatan berkarir bagi Putera-Puteri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai pegawai PLN. Peluang berkarir ini di khususkan bagi Pelamar yang berijazah D3 dan D4/S1 dengan IPK minimal 2,75. 

Lulusan yang dapat melamar adalah :
1. Jurusan TEKNIK MESIN
2. Jurusan ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
3. Jurusan TEKNIK ELEKTRO
4. Jurusan TEKNIK FISIKA
5. Jurusan TEKNIK LINGKUNGAN
6. Jurusan TEKNIK INDUSTRI
7. Jurusan TEKNIK SIPIL
8. Jurusan TEKNIK KIMIA

Pendaftaran secara online pada laman Rekrutmen PLN dibuka mulai tanggal 26 Februari 2017 - 11 Maret 2017. Proses pendaftaran ini hanya dibuka selama 12 hari.


Lokasi Tes dibagi dalam 7 (tujuh) tempat yaitu:

Rangkaian tes seleksi terdiri dari:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Tes Intelegensi
  3. Tes Akademik
  4. Tes Psikologi
  5. Tes Kesehatan (Kepada pelamar penyandang disabilitas, diberlakukan persyaratan khusus sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku)
  6. Wawancara
  7. Diklat Prajabatan
Ayo gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.