SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Saturday, May 6, 2017

Penjaringan Calon Peserta Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Guru Matematika SMA/SMK


Ayo manfaatkan kesempatan ini. Sehubungan dengan akan diadakannya Diklat Pemanfaatan TIK untuk Guru Matematika SMA/SMK tahun 2017 yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 11 Juni 2017, maka PPPPTK Matematika melakukan penjaringan calon peserta.

Kriteria peserta:
  1. Guru Matematika SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat
  2. Aktif di MGMP
  3. Diutamakan yang belum pernah mengikuti diklat TIK di PPPPTK Matematika.
  4. Memiliki contoh produk TIK yang pernah dikembangkan, baik dalam format PowerPoint, Flash, Video, GeoGebra, dan lain-lain, atau tulisan/artikel/makalah tentang pemanfaatan ICT untuk pembelajaran matematika.
Prosedur pendaftaran:

  1. Mengisi formulir pendaftaran online.[link: http://tinyurl.com/biotikmtk2017/]
  2. Membuat surat pernyataan calon peserta Diklat Pemanfaatan TIK untuk Guru Matematika SMA/SMK tahun 2017 sesuai format terlampir. [link: http://tinyurl.com/formattik2017]
  3. Setelah surat pernyataan  diisi dan disahkah oleh Kepala Sekolah kemudian disimpan dengan nama file contoh : nama_sekolah_Diklat TIK 2017_pernyataan, fajar_SMAN 3 Kota Yogyakarta_Diklat TIK 2017_pernyataan.
  4. Mengirimkan surat keterangan aktif di MGMP dari Ketua MGMP (format mengikuti kebijakan masing-masing MGMP). Setelah surat keterangan aktif di MGMP yang telah disahkah oleh Ketua MGMP kemudian disimpan dengan nama file : nama_sekolah_Diklat TIK 2017_aktif MGMP, contoh : fajar_SMAN 3 Kota Yogyakarta_Diklat TIK 2017_ aktif MGMP.
  5. Mengirimkan contoh produk TIK (Kriteria peserta nomor 4), surat keterangan aktif di MGMP, dan surat pernyataan melalui alamat email: diklattik@p4tkmatematika.org paling lambat tanggal 21 Mei 2017, dengan subject email : nama_sekolah_Diklat TIK 2017, contoh : fajar_SMAN 3 Kota Yogyakarta_Diklat TIK 2017 
File yang dikirim tidak melebihi 10 MB. Jika file yang dikirim melebihi 10MB, mohon file dipecah menjadi beberapa file di bawah 10MB.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi akan diumumkan melalui website www.p4tkmatematika.org tanggal 25 Mei 2017, dan akan dipanggil untuk mengikuti diklat dengan biaya dari Anggaran PPPPTK Matematika tahun 2017.
Kuota untuk diklat ini adalah 60 orang yang terbagi dalam 2 kelas ( SMA/MA dan SMK/MAK).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person:


  • Seksi Penyelenggaraan PPPPTK Matematika [0274-881717 Ext. 231]
  • Anang Heni Tarmoko [08121553507]
  • Angga Kristiyajati [082220151236; 08112690094]
  • Sri Kurniasih [085228063363]
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Wednesday, May 3, 2017

Info Seminar Pendidikan Matematika oleh PPPPTK Matematika di Yogyakarta

PPPPTK Matematika sebagai unit pelaksana teknis di lingkup Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Matematika (SeNdiMat) ke-5 yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 November 2017.
SeNdiMat ke-5 tahun 2017 ini mengambil tema "Penguatan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Matematika untuk Menunjang Terwujudnya Indonesia Emas 2045". Pembicara utama dalam seminar ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P

PPPPTK Matematika akan memilih 50 pemakalah terbaik dan akan dibiayai meliputi biaya transportasi, biaya seminar, akomodasi dan konsumsi serta uang saku.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada tautan berikut.

Download : Leaflet SeNdiMat 5

Pergeseran Jabatan! Inilah Lima Perwira Polres Morowali Yang Dimutasi

Sebagaimana dilansir dari portal berita MERCUSUAR, Sebanyak lima orang perwira dilingkungan Polres Morowali dimutasi. Pergeseran jabatan ini dilakukan untuk kembali menyegarkan pelayanan pimpinan satuan kerja di wilayah hukum setempat.


Mutasi digelar Selasa pagi (2/5/2017) di aula Mapolres Morowali yang diikuti ratusan anggota Bintara maupun Perwira pertama dan juga Perwira Menengah (Pamen) beserta Ketua Cabang Bhayangkari Morowali Ny Yohana Natalia Indharmawan dan sejumlah anggotanya. Bertindak sebagai irup, Kapolres Morowali AKBP Edward Indharmawan Eka Chandra.

Selain pergeseran jabatan lima orang perwira, Polres Morowali kembali kedatangan Pamen baru dari Polda Sulteng untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat lama. Pergeseran tersebut berdasarkan surat telegram rahasia Kapolda Sulteng yang dikirimkan tanggal 24 April 2017.

Lima orang perwira tersebut di antaranya Kompol Gaspar Nusa, Iptu Rita Aryani, Iptu Wawan Setiawan Sandewa, Iptu Jantje Marthin dan Iptu Deo. Sementara Pamen yang memasuki Satker Polres Morowali Kompol Amry yang juga mantan Perwira Polres Morowali, jabatan terakhir Kasat Binmas.

Kompol Gaspar Nusa di angkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres Parimo, jabatan sebelumnya Kabag Sumda Polres Morowali, Iptu Rita Aryani diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamin 3 Subagrenmin Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Kemudian Iptu Wawan Setiawan Sandewa diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres setempat, jabatan sebelumnya Kapolsek Mori Atas. Sementara jabatan Kapolsek Mori Atas baru di duduki Iptu Jantje Marthin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Soyo Jaya. Sedangkan jabatan Kapolsek Soyo Jaya akan di isi Iptu Deo mantan Kasiwas Polres Morowali.

AKBP Edward dalam sambutannya mengatakan pergeseran jabatan dalam otoritas Polri merupakan hal biasa dan wajar untuk kembali menyegarkan pelayanan kepada masyarakat terutama sebagai jenjang untuk meningkatkan karir setiap anggota Bhayangkara sebagai penegak hukum.

Untuk diketahui masyarakat setempat diminta untuk kembali mengenal pejabat baru terutama dua jabatan Kapolsek, agar dalam melakukan aktifitas yang bersentuhan dengan Polri dua Polsek tersebut lebih muda kedepan.

Sedangkan pejabat baru diminta untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan barunya, untuk memberikan pelayanan maksimal demi terwujudnya Polisi yang Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter).

"Selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru, terima kasih atas segala kinerja  yang saudara berikan selama menjabat telah banyak membantu tugas-tugas pimpinan. Semoga pengalaman saudara dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas ditempat yang baru" tandasnya. VAN

Sumber : Portal Berita Mercusuar Sulteng

Wednesday, April 26, 2017

Inilah Daftar Guru Kabupaten Morowali Utara Yang Belum Valid Data Sertifikasi Tahun 2017

Berdasarkan data yang diperoleh dari Operator Tunjangan Sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali, maka berikut ini saya uraikan nama Guru yang belum Valid Sertifikasi untuk Pencairan tunjangan Profesi Guru Tahun 2017. Bagi guru yang belum valid harap memperhatikan catatan yang ada dan segera laporkan ke Operator Sekolah masing-masing.

Daftar nama guru:
1. Salmon Toleba (SD Negeri 1 Peleru)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206013115570003, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206013115570003), Dinyatakan tidak aktif oleh BKN Pensiun, Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik.

2. Marsion Bansambua (SD Negeri Lee)
Permasalahan : Memasuki Usia Pensiun, Sudah Sertifikasi dengan kode : 027.

3. Heppy Lamaranti (SD Negeri Londi)
Permasalahan : Tanggal Lahir tidak Sesuai dengan NIP, Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok).

4. Elisa (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

5. Olties Mangintowe (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : NIP ditemukan namun dengan Identitas Berbeda pada BKN (Nama, Tgl lahir dan NIK) (NAMA/NIP/NIK BKN : OLTIES MANGINTONE196910081996062002/7206014810690001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

6. Rolius Marindo (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 720601250861002, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 720601250861002), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

7. Mangi Dinggola (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

8. Kristina Natalina Lomponi,S.Pd.SD (SD Negeri Tiwaa)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206016512690001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206016512690001), Mengajar Tidak Linier / JJM Rombel Tidak Normal, Tugas Tambahan Tidak Valid

9. Pesiri Todengko, S.Pd (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206015706660001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206015706660001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik.

10. Bernard Tuba (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206010412620001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206010412620001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

11. Lenni Hande (SMP Negeri 2 Mori Atas)
Permasalahan : Jam Linier Tidak mencukupi (20 Jam), Tugas Tambahan Pembina Pramuka Putri Tidak Diakui

12. Surojo (SMPN 2 Mori Utara)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik

13. Irnawati Wololi, S.Pd (SMP negeri 1 Mori Atas)
Permasalahan : NIP belum ditemukan pada Data BKN, periksa kembali penulisan NIP dan Identitas lainnya, Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok).

Untuk info selengkapnya silahkan download daftar berikut Rekapitulasi Belum Memenuhi Syarat 23 April 2017
Dan untuk mengecek data masing-masing silahkan klik laman berikut :



Wednesday, April 19, 2017

Inilah Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 21046/MPK/TU/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2017 disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Menetapkan bulan Mei 2017 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April 2017 dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari pendidikan Nasional Tahun 2017
  2. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas"
  3. Menetapkan logo Hari Pendidikan nasional Tahun 2017 
  4. Melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari Selasa, 2 Mei 2017 pukul 08.00 waktu setempat, yang akan diatur lebih lanjut dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera.
  5. Selain melaksanakan upacara bendera, setiap institusi pada tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.
Untuk lebih jelasnya, silahkan download: