Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017 ~ SMP Kristen Ensa

Monday, February 6, 2017

Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017

Dalam rangka mewujudkan semangat NAWACITA, khususnya untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, serta memastikan negara hadir untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, Menteri Sosial Republik Indonesia mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017 dengan ketentuan, jadwal, dan tahapan sebagai berikut : 

A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia Maksimal 30 tahun pada 01 April 2017;
  3. Belum menikah;
  4. Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV di utamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, IPK minimal 2.75;
  5. Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi pemberdayaan KAT
  6. Sehat jasmani, rohani, dan Bebas Narkoba;
  7. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali;
  8. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum;
  9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  10. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.




B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas;
  2. Memiliki pengetahuan yang baik tentang otonomi daerah, birokrasi pemerintahan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT);
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan sejenis antara lain seperti relawan bencana, aktifis kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan lainnya; 
  4. Mampu melakukan koordinasi dan kerjasama;
  5. Mampu membuat rencana kerja identifikasi dan menyusun prioritas masalah, dan menetapkan target kerja;
  6. Memiliki inisiatif dan kemampuan memecahkan masalah dengan melibatkan potensi, sumber, dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal, regional dan nasional;
  7. Mampu mengoperasikan komputer dan diutamakan memiliki laptop yang terkoneksi dengan internet;
  8. Diutamakan Putra daerah (Lokasi KAT) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah ,Jawa Timur dan Yogyakarta;
  9. Bersedia ditempatkan dan tinggal pada salah satu lokasi pemberdayaan KAT di seluruh wilayah tanah air selama 8 (delapan) bulan berturut-turut mulai bulan April s.d November 2017.
Pendaftaran/Seleksi Berkas Lamaran, 23 Januari s.d 16 Februari 2017 di Direktorat
Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download :

0 comments:

Post a Comment